CURI UANG ORANG TUA, SEORANG PEMUDA DICIDUK UNIT JATANRAS SAT RESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA.

Kamis, 28 Oktober 2021

CURI UANG ORANG TUA, SEORANG PEMUDA DICIDUK UNIT JATANRAS SAT RESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA.

 


Pontianak.Kalbar - Pada hari Kamis, tanggal 28 Oktober 2021 sekira Pukul 14.00 wib Personil Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota telah berhasil mengamankan seorang pemuda pelaku Pencurian dalam keluarga yang berinisial SR (20th). 


Menindak lanjuti laporan Polisi terkait kasus Pencurian yang terjadi pada hari Selasa, 19 Oktober 2021 sekitar pukul 22.00 wib Di Jalan DR. Wahidin Komplek Batara Indah I Kel. Sungai Jawi Kec. Pontianak Kota. Kemudian Unit Jatanras melakukan serangkaian Penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di kediamannya. Dengan sigap dan cepat Personil Jatanras berhasil mengamankan Pelaku Pencurian tersebut.


Hasil Intrograsi singkat terhadap pelaku, bahwa benar pelaku telah mengambil Uang tanpa seijin Orang Tuanya sebesar Rp. 7.000.000,- yang disimpan dibawah tempat tidur kamar Orang Tuanya. Uang hasil curian tersebut di gunakan Pelaku untuk Hura-hura, menyewa kost, check in Hotel, dan makan-makan.


Kini pelaku dan barang bukti telah di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Komentar

Postingan Populer